Kajian Teologi Perkataan Yesus Tentang Perceraian Menurut Matius 19:1-12 Dan Implementasinya Bagi Masyarakat Desa Tolok Kecamatan Tompaso
Abstract
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman masyarakat desa Tolok mengenai perkataan Yesus tentang perceraian yang digambarkan dalam Matius 19:1-12. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode tafsiran kritik historis dan hasilnya akan diimplementasikan pada masyarakat desa Tolok kecamatan Tompaso. Data yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari hasil penelitian kepustakaan ditemukan, ketika Yesus bersama dengan murid-muridNya tiba di Yudea orang-orang Farisi datang untuk mencobaiNya dengan pertanyaan soal perceraian apakah bisa seseorang dapat menceraikan pasangannya dengan alasan apa saja. Kemudian Yesus menjelaskan bahwa sepasang suami istri yang sudah menikah telah mengucapkan janji untuk sehidup semati dan juga telah menjadi satu daging. Yesus menegaskan kembali karena apa yang telah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia. Perdebatan tentang perceraian ini muncul karena adanya perbedaan pandangan dari para pengikut rabi Syammai dan rabi Hilel yang berpandangan laki-laki boleh menceraikan istrinya apabila istrinya berbuat zinah sedangkan menurut pengikut rabi Hilel suami boleh menceraikan istrinya apabila tidak senang atau suka lagi dengan istrinya itu. Dari hasil temuan tersebut maka direkomendasikan untuk dapat memahami maksud perkataan Yesus tentang perceraian menurut Matius 19:1-12, menjaga dan mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam kehidupan masyarakat desa Tolok kecamatan Tompaso.
Keywords: Perkataan, Yesus, Perceraian.
Abstract
The purpose of this research is to find out the understanding of the Tolok villagers regarding Jesus' words about divorce as described in Matthew 19: 1-12. This research is a qualitative research with historical criticism interpretation method and the results will be implemented in the community of Tolok village, Tompaso district.
Data collected through library research and field research. From the results of the literature research it was found, when Jesus and His disciples arrived in Judea the Pharisees came to tempt Him with the question of divorce, whether someone could divorce his partner for any reason. Then Jesus explained that a married couple had made a promise to live and become one flesh. Jesus reiterated because what God has joined together cannot be divorced by humans. The debate about divorce arises because of the different views of the followers of the Shammai rabbis and Hilel's rabbis who view that men can divorce their wives when their wives commit adultery, whereas according to followers of rabbinic Hilel, husbands can divorce their wives if they are not happy or like their wives anymore.
From these findings, it is recommended to be able to understand the meaning of Jesus' words about divorce according to Matthew 19: 1-12, to maintain and maintain the integrity of the household in the life of the community in Tolok village, Tompaso district.
Key words: Words, Jesus, Divorce.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andreas B. Subagyo, Pengantar Riset Kuantitatif & Kualitatif: Termasuk Riset Teologi dan Keagamaan, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2004) h. 107.
Archibald D. Hart, Apa yang diharapkan dan bagaimana menolongnya “Menolong anak korban perceraian”, (London: Word Publishing, 2002)
Bernhardt Siburian. Analisis Faktor- Faktor Penyebab Perceraian Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Balige Tahun 201. JIREH- Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity Vol 1, No.1, (Juni 2019)
Foluaha Bidaya. Sketsa Pernikahan Dalam Perjanjian Lama dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Agama Kristen. REGULA FIDEI : Jurnal Pendidikan Agama Kristen. Vol.4. No 2. 2019.
Imanuel Teguh Harisantoso. PERCERAIAN WARGA GKJW DI KABUPATEN JEMBER: Suatu Analisa Teori Pertukaran Sosial. VISIO DEI: Jurnal Teologi Kristen. Vol. 1. No. 1 Juli 2019
Juliansyah Noor, Metodologi Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertasi, & Karya Ilmiah, (Jakarta: Kencana, 2011) hh. 33-34.
Kalis Stevanus. Sikap Etis Gereja Terhadap Perceraian dan Pernikahan Kembali. KURIOS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen. Vol. 4, No. 2. 2018.
Pasko Tambun, Mangiringtua Togatorop, Rita Evimalinda. Keutuhan Pernikahan Kristen Dalam Matius 19:6 Dan Implikasinya Terhadap Perceraian Dan Pernikahan Kembali Dalam Rumah Tangga. REAL DIDACHE : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen. Vol.3
St. Eko Riyadi, Pr., Matius “Sungguh, Ia ini adalah Anak Allah!”, (Yogyakarta: Kanisius, 2011)
Soraya Sara Kaway, Sabar Manahan Hutagalung, Yudhy Sanjaya, Strategi Konseling Kognitif Dalam Mencegah Perceraian Berdasarkan Matius 19: 6. REAL DIDACHE : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen. Vol 4, No 2 2019.
DOI: https://doi.org/10.54553/kharisma.v2i1.26
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.