Sudut Pandang Etika Kristen Terhadap Pembunuhan
Abstract
Murder is an act that is rife, both in Indonesia and in all parts of the world, and occurs due to various factors. In the Bible itself there is a clear command from God to “thou shalt not kill,” but are there exceptions for certain types of killing? This work was written to look at the act of murder from the perspective of Christian ethics as well as to find universal guidelines that apply to all types of murder. The conclusion obtained is that there are various factors causing the murder. By law, murder is an act deserving of severe punishment, with the exception of certain types of murder. Christian ethics defines murder as a violation of God's authority.
Pembunuhan merupakan tindakan yang marak terjadi, baik di Indonesia maupun di seluruh belahan dunia, dan terjadi oleh karena berbagai faktor. Di dalam Alkitab sendiri terdapat perintah yang jelas dari Allah untuk “jangan membunuh”, namun apakah terdapat pengecualian bagi jenis-jenis pembunuhan tertentu? Karya ini ditulis untuk melihat tindakan pembunuhan dari sudut pandang etika Kristen sekaligus untuk mendapati pedoman universal yang berlaku bagi semua jenis pembunuhan dasar teori dan pembahasan disusun berdasarkan metode Deskriptif Kualitatif sedangkan pengumpulan data menggunakan metode Studi Pustaka. Kesimpulan yang didapatkan ialah terdapat beragam faktor penyebab pembunuhan. Secara hukum, pembunuhan merupakan tindakan yang patut diberi hukuman berat, dengan pengecualian jenis pembunuhan tertentu. Etika Kristen menyatakan pembunuhan sebagai pelanggaran terhadap otoritas Tuhan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
“18 U.S. Code § 1111 - Murder | U.S. Code | US Law | LII / Legal Information Institute.” Accessed May 19, 2022. https://www.law.cornell.edu/uscode/text/18/1111.
“Pandangan Etika Kristen Terhadap Tindakan Aborsi Pada Janin Yang Cacat” 4, no. 8.5.2017 (2022): 2003–5.
“Badan Pusat Statistik.” Accessed June 17, 2022. https://www.bps.go.id/indicator/34/1306/1/jumlah-kasus-kejahatan-pembunuhan-pada-satu-tahun-terakhir.html.
Baqi, Safiruddin Al. “Ekspresi Emosi Marah.” Buletin Psikologi 23, no. 1 (2015): 22. https://doi.org/10.22146/bpsi.10574.
“Bunuh, Membunuh Dengan Tidak Sengaja - Studi Kamus - Alkitab SABDA.” Accessed June 17, 2022. https://alkitab.sabda.org/dictionary.php?word=Bunuh, Membunuh Dengan Tidak Sengaja.
Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2. Jakarta: Raja Frafindo Persada, 2002.
“Crime and the Legal System in the Netherlands | Expatica,” April 8, 2022. https://www.expatica.com/nl/living/gov-law-admin/crime-and-legal-system-in-the-netherlands-104004/.
“Criminal Code.” Accessed May 19, 2022. https://www.ejtn.eu/PageFiles/6533/2014 seminars/Omsenie/WetboekvanStrafrecht_ENG_PV.pdf.
“Dari Mata-Mata Menjadi Bara Cinta Segitiga.” Accessed June 17, 2022. https://news.detik.com/x/detail/crimestory/20220505/Dari-Mata-mata-Menjadi-Bara-Cinta-Segitiga/.
“Difference Between First and Second Degree Murder? - FindLaw.” Accessed May 19, 2022. https://www.findlaw.com/legalblogs/criminal-defense/difference-between-first-second-degree-murder/.
Djamali, Abdoel R. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Raja Frafindo Persada, 2013.
“Keji! Pria Di NTT Aniaya Istri Hingga Tewas, Lalu Tubuhnya Dibakar.” Accessed June 17, 2022. https://www.detik.com/bali/nusra/d-6061119/keji-pria-di-ntt-aniaya-istri-hingga-tewas-lalu-tubuhnya-dibakar.
Marbun, Rencan Carisma. “Kasih Dan Kuasa Ditinjau Dari Perspektif Etika Kristen.” Jurnal Teologi Cultivation 3, no. 1 (2019): 88–97. https://doi.org/10.46965/jtc.v3i1.259.
Marpaung, Leden. Tindak Pidana Terhadap Nyawa Dan Tubuh. Jakarta: Sinar Grafika, 1999.
Mulyana. “Mengenal Hukum Dan Pengadilan Amerika Serikat.Pdf.” Era Hukum 1, no. 2 (1994): 92.
O’Leary, Joseph. “How Long Do Murderers Serve in Prison? - Full Fact,” 2020. https://fullfact.org/crime/how-long-do-murderers-serve-prison/.
“Petaka Cinta Segita Sesama Jenis Berujung Waria Dibunuh Sadis-Jantung Diambil.” Accessed June 17, 2022. https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6061001/petaka-cinta-segita-sesama-jenis-berujung-waria-dibunuh-sadis-jantung-diambil.
Rinawati, Fajar, and Moh Alimansur. “Analisa Faktor-Faktor Penyebab Gangguan Jiwa Menggunakan Pendekatan Model Adaptasi Stres Stuart.” Jurnal Ilmu Kesehatan 5, no. 1 (2016): 38. https://doi.org/10.32831/jik.v5i1.112.
Sianturi, S.R. Tindak Pidana Di KUHP Berikut Uraiannya. Jakarta: Alumni AHM. PT. HM, 1983.
Taraporevala, Sam, Mehmet Sahin, Nurettin Yorek, Josiane Pereira Torres, Enicéia Gonçalves Mendes, Frank G.C. Toenders, Lesley G.A. De Putter-Smits, et al. “SEPULUH PERINTAH TUHAN BAGIAN KEDUA: KASIH TERHADAP MANUSIA DALAM TINJAUAN ETIKA KRISTEN.” Physics Education 23, no. 4 (2017): 1–10.
“Tindak Pidana Pembunuhan Dalam KUHP – Suduthukum.Com.” Accessed May 19, 2022. https://suduthukum.com/2014/05/tindak-pidana-pembunuhan-dalam-kuhp.html.
Yolanda, Hana, and Ferry Simanjuntak. “KHARISMA : JURNAL ILMIAH TEOLOGI Pandangan Etika Kristen Terhadap Hukuman Mati Bagi Para Koruptor Di Indonesia” 2, no. 2 (2021): 124–41.
Zaluchu, Sonny Eli. “Metode Penelitian Di Dalam Manuskrip Jurnal Ilmiah Keagamaan.” Jurnal Teologi Berita Hidup 3, no. 2 (2021): 17.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.