Kajian Etika Solidaritas Terhadap Peran Pekerja Sosial Pendamping Korban Kekerasan Seksual di Sentra Efata Kupang
Abstract
Tulisan ini membahas Etika Solidaritas tentang peran pekerja sosial pendamping korban kekerasan seksual. Peran pekerja sosial yang dimaksudkan adalah sikap pekerja sosial dalam mendampingi korban kekerasan seksual dengan menekankan pentingnya kesetaraan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual yang seringkali dianggap sebagai orang-orang paling rentan dan terpinggirkan dalam masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjalankan peran sebagai pendamping korban kekerasan seksual, pekerja sosial memberikan perlindungan serta pemberdayaan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan diri korban. Selain itu sebagai pendamping yang memahami betul pentingnya solidaritas sebagai landasan dalam mendampingi korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pekerja sosial memahami dengan betul pangggilan etisnya melalui pendampingan terhadap korban meskipun beberapa pendampingan yang dilakukan tidak dapat diterima dengan baik oleh korban. Peran pendamping korban kekerasan seksual diwujudkan dengan solidaritas bersama para korban kekerasan seksual.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ardin, Ambrosius. “Siswi SMA di Ende Diperkosa Sepupu Dua Kali.” detikbali, 2023. https://www.detik.com/bali/nusra/d-6585572/siswi-sma-di-ende-diperkosa-sepupu-dua-kali.
Halari H, Nanawi. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1983.
Hasan, M. Iqbal. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003.
Indonesia, CNN. “KemenPPPA: RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, 9.588 Kasus Selama 2022.” CNN Indonesia. CNN Indonesia, 2023. Last modified 2023. Diakses Juni 14, 2024. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230127173509-20-905780/kemenpppa-ri-darurat-kekerasan-seksual-anak-9588-kasus-selama-2022.
Indonesia, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik. “Peta Sebaran Jumlah Kasus Kekerasan.” SIMFONI-PPA. Last modified 2023. Diakses Agustus 13, 2023. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.
Indonesia, Presiden Republik. UU NO 11 Tahun 2012. Indonesia, 2012. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39061/uu-no-11-tahun-2012.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. “SIMFONI-PPA.” 2024. Last modified 2024. Diakses Januari 25, 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan.
Komisi Nasional Perempuan Indonesia. “Bentuk Kekerasan Seksual.” Occupational Medicine 53, no. 4 (2014): 130.
Kurniawan, Rifdah Arifah, R Nunung Nurwati, dan Hetty Krisnani. “PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL.” Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 6, no. 1 (Agustus 6, 2019): 21–32. Diakses Agustus 28, 2023. http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/21801.
Liputan6.com. “Cerita Pilu Remaja Putri di TTS, Bunuh Pria yang Mau Memperkosanya untuk Kedua Kali.” Liputan6.com. Last modified 2021. https://www.liputan6.com/regional/read/4487483/cerita-pilu-remaja-putri-di-tts-bunuh-pria-yang-mau-memperkosanya-untuk-kedua-kali.
Ludji, Irene. “Reimagining Solidarity: The Ethical Duty of Global Citizens in the Time of COVID-19” (2021): 1–11.
Mamik. Metodologi Kualitatif. Siduarjo: Zifatama Publisher, 2015.
Meilin Betah, Sofia Pangemanan, Fanley Pangemanan. “View of STRATEGI PENANGANAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Manado).” Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan (n.d.). Diakses Agustus 29, 2023. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/28625/27958.
Nau, Patrick Alexander. Wawancara per Telepon Seluler, 14 Maret 2023., n.d.
Ndoen, Ferry. “Juragan Kapal Ikan Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak 13 Tahun di Sumba Timur Ditahan.” Pos-Kupang.com, 2022. https://kupang.tribunnews.com/2022/01/27/juragan-kapal-ikan-terduga-pelaku-penculikan-dan-pemerkosaan-anak-13-tahun-di-sumba-timur-ditahan.
Negara, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan, dan Badan Pemeriksaan Keuangan. “Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.” https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39061/uu-no-11-tahun-2012.
———. Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, n.d. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022.
———. “Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak” (n.d.). Diakses Agustus 28, 2023. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/218816/uu-no-23-tahun-2022.
Noeng Muhardjir. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999.
Paradiaz, Rosania, dan Eko Soponyono. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 1 (2022): 61–72. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13545/6838.
Peters, Rebecca Todd. Solidarity ethics: Transformation in a globalized world. Solidarity Ethics: Transformation in a Globalized World. Minneapolis: Fortress, 2014.
Ramba, Leny. Wawancara per Telepon Seluler, 14 Maret 2023, n.d.
Sapu, Bernard. “Bejat! 10 Pemuda di Nagekeo Menggilir Gadis di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara.” Victory News, 2022. https://www.victorynews.id/ntt/pr-3313265427/bejat-10-pemuda-di-nagekeo-menggilir-gadis-di-bawah-umur-terancam-15-tahun-penjara.
Sara, Ignasius. “Jadi Tersangka, Kepala dan Staf BMKG Alor Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Tahun 2019.” Kompas.com, 2020. https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/08344571/jadi-tersangka-kepala-dan-staf-bmkg-alor-cabuli-3-anak-di-bawah-umur-tahun.
Sosial, Kementrian. 2019-Kepmensos nomor 107_HUK_2019. Indonesia, 2019. https://peraturanpedia.id/keputusan-menteri-sosial-nomor-107-huk-2018/.
———. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Indonesia, 2018. https://peraturan.go.id/id/permensos-no-26-tahun-2018.
Taris, Nansianus. “Pria di Labuan Bajo Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Ini Kronologinya.” Kompas.com. Last modified 2023. https://regional.kompas.com/read/2023/01/09/081803278/pria-di-labuan-bajo-culik-dan-perkosa-anak-di-bawah-umur-berkali-kali-ini.
Tischner, Józef. “The Ethics of Solidarity.” In A Moral Theory of Solidarity, 141–165. Kraków, 2016.
Tri Astuti Andayani, Ruben Achmad, Suci Flambonita. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL.” Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (2014): 104–121. http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/LexS/article/view/868/480.
DOI: https://doi.org/10.54553/kharisma.v5i2.282
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Kharisma: Jurnal Ilmiah Teologi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.